Ada 5 Anak SD dari 1.377 Pelajar yang Diamankan Polda Metro Jaya dalam Demo Omnibus Law

- 14 Oktober 2020, 18:45 WIB
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah remaja  dalam aksi massa menolak Omnibus Law
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah remaja dalam aksi massa menolak Omnibus Law /Foto: Pikiran Rakyat/Aldiro Syahrian/

PORTAL JOGJA - Polda Metro Jaya masih memburu provokator yang mengajak dan memprovokasi pelajar untuk bertindak anarkis saar aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mencari para provokator. Sementara itu 1.377 pelajar telah diamankan.

"Ini yang akan kita selidiki semuanya. Jangan jadi korban anak-anak kita yang masih kecil ini. Anak-anak SMP, SMA yang diajak untuk melakukan demo, bahkan mereka berani melakukan kerusuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming di Mola TV: Strategi Frank De Boer Hadapi Laga Italia Vs Belanda

Seperti dikutip Portaljogja.com dari Antara, Yusri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui para pelajar tersebut mendapat undangan melalui media sosial.

Polisi bahkan mengamankan sejumlah pelajar yang ikut pada demo Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh pada 8 Oktober 2020.

Petugas kemudian kembali mengamankan pada saat aksi demo ricuh tanggal 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Mendagri Akan Bagikan Softcopy UU Cipta Kerja ke Daerah

"Hampir seluruhnya mereka mereka setiap ditanya pasti bilang undangan melalui media sosial dan diajak," ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x