Mendagri Akan Bagikan Softcopy UU Cipta Kerja ke Daerah

- 14 Oktober 2020, 17:07 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /- Foto : Instagram @kemendagri

PORTAL JOGJA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan soft copy UU Cipta Kerja untuk disebarkan kepada pemerintah daerah  dan forkopimda.

Dengan begitu diharapkan bisa dijadikan sebagai rujukan dan referensi untuk rencana pelaksanaan pembelajaran dan pendalaman di daerah masing-masing. ““Sehingga memiliki kesamaan visi dan juga memiliki amunisi untuk menentukan sikap," kata Mendagri Tito seperti dikutip Portal Jogja dari Antara.

Selanjutnya, menurut Tito, daerah dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam menjelaskan UU Cipta Kerja, bukan hanya sebatas langkah responsive ketika terjadi demonstrasi.

Baca Juga: Hanya Rp 2 Juta-an, Realme C17 Hadir Dengan Kapasitas Terbesar di Kelasnya

Mendagri juga menyarankan agar materi yang berasal dari lebih dari 70 undang-undang yang digabung menjadi UU Cipta Kerja itu dapat dipelajari berdasarkan pokok-pokok permasalahan yang ada di masing-masing daerah sehingga menghindari penggunaan waktu yang tidak efektif.

Meki demikian Mendagri juga menyadari kemungkinan munculnya kendala di daerah, terutama kesibukan perangkat daerah dalan menjalankan tugas yang harus ditambah denga tugas sosialisasi UU Cipta Kerja.

“Jadi silahkan buat tim kecil mungkin, untuk mengidentifikasi dan mengartikulasikan isu-isu yang menjadi perbincangan di daerah masing-masing,” kata Mendagri seperti ditulis Antara.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x