Tiga Bank Syariah Merger, Ini Empat Poin Isi Kesepakatan yang Disepakati

- 15 Oktober 2020, 08:42 WIB
Proses Merger Bank Syariah oleh BUMN
Proses Merger Bank Syariah oleh BUMN /ANTARA/

PORTAL JOGJA - Tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan merger. Merger ketiga bank syariah ini diharapkan Indonesia menjadi bank syariah global dan masuk 10 besar bank syariah dunia.

Tiga bank syariah itu PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.

Ada empat poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger tersebut.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya

Pertama, kesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbkuntuk menggabungkan Bank Syariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan atau merger untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.

Usai penandatanganan CMA, masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif, termasuk di antaranya memperoleh persetujuan dari regulator.

Baca Juga: Ancaman Bencana Hidrimeteorologi Akibat La Nina, India Siapkan Mitigasi Dengan Baik

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 15 Oktober 2020 - Antam, Batik, Retro dan UBS

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah