Sudah 97,37 Persen Bantuan Subsidi Upah Tersalurkan, Cek Rekeningmu

- 14 Oktober 2020, 11:03 WIB
Update penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji dari Kementerian Tenaga Kerja.
Update penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji dari Kementerian Tenaga Kerja. /Foto: Instagram @kemnaker/

PORTAL JOGJA - Total sebanyak 11.950.300 pekerja atau 97,37 persen dari target 12,2 juta pekerja akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah ini disalurkan sejak tahap I-V sampai dengan 12 Oktober 2020.

Dikutip PortalJogja.com dari Antara, Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, mengatakan "Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya."

Baca Juga: Dowa Group Yogyakarta Buka Lowongan Kerja

Ida Fauziyah merinci BSU tersebut, tahap I diberikan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.533 penerima (99,38 persen) dan tahap III 3.476.361 penerima
(99,32 persen).

Sementara itu untuk tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20 persen) dan tahap V 427.016 penerima (69,03 persen).

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Jamin Tidak Ada PHK Setelah Tiga Bank Syariah Merger

Menaker Ida Fauziyah menegaskan, penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.

Termin I penyaluran sudah dilakukan dalam lima tahap yang tengah berjalan saat ini. Selanjutnya, menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah