Luhut Pandjaitan: Tidak Fair Kalau Menuduh Pemerintah Soal UU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 11:29 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan /

PORTAL JOGJA - Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada sidang paripurna di Senayan Jakarta pada Selasa 5 Oktober 2020. Ada pro dan kontra dari pengesahan UU tersebut.

Federasi dan aliansi buruh hingga mahasiswa dari berbagai tempat dan daerah di Indonesia menyatakan keberatan dan menolaknya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi tuduhan tersebut.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat Luhut Pandjaitan hadir dalam ILC, sedikitnya menyinggung permasalahan UU Cipta Kerja yang kini banyak di demo masyarakat khususnya para buruh.

Baca Juga: Najwa Shihab dan Kursi Kosong Menkes Terawan, Banjir Dukungan, Lapor Polisi Hingga Pengalihan Isu

Luhut menjelaskan jika rencangan undang-undang Omnibus Law ini telah ada sejak ia masih menjabat sebagai Menkopolhukam.

Ia menjelaskan pemikiran itu hadir karena melihat tanah air yang dinilai sebagai negara yang tidak kompetitif.

"Tidak pernah diam-diam proses ini sudah panjang ya saya masih menkopolhukam pikiran ini sudah ada karena apa Karena kita dianggap satu negara yang tidak kompetitif di kawasan ini," ujar Luhut dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Indonesia Lawyers Club yang diunggah pada 6 Oktober 2020.

Ia menjelaskan jika UU Cipta Kerja ini berdasarkan keseimbangan antara rakyat, buruh dan pengusah.

Baca Juga: Harga HP Samsung Terbaik Bulan Oktober 2020: Samsung Galaxy A10, A20, N20, J3

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah