Tuduhan Politisasi Bansos akan Sulit Dibuktikan di Sidang Mahkamah Konstotusi

- 3 April 2024, 14:09 WIB
Ujang Komarudin, seorang pegamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia/ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani.
Ujang Komarudin, seorang pegamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia/ANTARA/M Mardiansyah Al Afghani. /

PORTAL JOGJA - Mengamati jalan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 terkait politisasi bantuan sosial atau bansos, salah satu pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin memberikan tanggapannya. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu melalui bansos akan sulit dibuktikan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK)

"Bisa jadi memang sulit untuk bisa membuktikan tuduhan kecurangan melalui bansos. Oleh karena itu, patut kita cermati secara objektif dalam konteks mengamati dan menilai persidangan yang sedang berjalan," ucap Ujang dihubungi di Jakarta pada Selasa 2 April 2024, sebagaimana dikutipdari ANTARA.

Ujang menilai bahwa tuduhan politisasi bansos sebagai salah satu alasan kemenangan pasangan terpilih Prabowo-Gibran hanya bersifat argumentatif saja. Sehingga secara hukum, alasan bansos sebagai dasar untuk menuntut diskualifikasi Prabowo-Gibran dan serta pemilu ulang memiliki argumentasi yang sangat lemah.

Baca Juga: Bansos Tak Etis Dijadikan Komoditas Politik, Ganjar : Itu Haknya Rakyat

"Bansos disalurkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk memenangkan pasangan calon tertentu," ujarnya.

Ia kemudian mengulik kembali saat argumentasi itu dengan mudah dipatahkan Otto Hasibuan selaku tim kuasa hukum Prabowo-Gibran. Dikatakan oleh Otto, bahwa banyak banyak daerah atau wilayah yang tidak tersentuh bansos, tetapi hasilnya Prabowo-Gibran tetap menang telak.

Sementara Doktor ilmu politik dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menjelaskan mengenai daerah pemilihan luar negeri yang jelas tidak ada bansos, tetapi ternyata paslon 02 juga tetap unggul.

Baca Juga: Nama Menkeu dan Tiga Menteri Terseret pada Sidang PHPU Pilpres 2024

"Di luar negeri 02 menang banyak suaranya dari 01 dan 03, tidak diberi bansos. Jadi, itu juga menjadi dalil kedua untuk membantah tuduhan-tuduhan soal bansos, baik dari capres 01 maupun 03," ucapnya.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x