BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Tujuh Penyebabnya

- 1 Oktober 2020, 07:18 WIB
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan. /Foto: Instagram @kemnaker/

Sementara sisanya akan dilakukan bertahap sampai akhir September 2020.

Jadi bisa jadi belum cair karena anda tidak masuk dalam tahap pencairan pertama dan kedua.

5. Pekerja tidak berhak mendapatkan bantuan

Baru-baru ini pihak BPJS Ketenagakerjaan mengatakan telah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima BLT Ketenagakerjaan Rp600 ribu.

Alasan pencoretan karena calon penerima BLT Ketenagakerjaan itu tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut pihak BPJS Ketenagakerjaan rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta atau lebih.

Padahal dalam syarat yang diatur dalam Permenaker, calon penerima BLT ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Rabu 30 September 2020-Emas Antam dan UBS

6. Rekening pekerja dikembalikan

Menurut Menaker Ida Fauziyah, sampai saat ini BLT bagi 15.659 pekerja belum dapat disalurkan karena beberapa alasan seperti adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah