BLT Ketenagakerjaan Tahap 4 Belum Masuk Rekening? Ini Tujuh Penyebabnya

- 1 Oktober 2020, 07:18 WIB
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Update data penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji atau subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan. /Foto: Instagram @kemnaker/

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

* Pekerja/buruh penerima upah.

* Memiliki rekening bank yang aktif.

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Update Covid 19 Yogyakarta Hari Ini 30 September 2020 Tambah 36 Kasus, 25 Dari Sleman

3. Rekening belum disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek.

Alasan lain tidak cair, karena nomor rekening calon penerima belum disetorkan. Dari target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, pihak Kemnaker baru menerima sekitar 14,2 juta.

4. Pemerintah mencairkan bantuan secara bertahap

Pemerintah menyampaikan pencairan bantuan pemerintah tahap pertama baru disalurkan kepada 2,5 juta pekerja.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah