Terkait Film Dokumenter 'Dirty Vote' , Begini Tanggapan Bawaslu

- 12 Februari 2024, 13:30 WIB
Film dokumenter Dirty Vote, garapan Dandhy Dwi Laksono yang tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024. 
Film dokumenter Dirty Vote, garapan Dandhy Dwi Laksono yang tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.  /Twitter.com /@Dandhy_Laksono/

PORTAL JOGJA - Sebuah film dokumenter produksi WatchDoc berjudul 'Dirty Vote' yang tayang pada masa tenang Pemilu 2024 ini mendapat tanggapan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Bawaslu menjadi salah satu pihak yang dikritik oleh film dokumenter besutan Dhandy Dwi Laksono.

Dalam hal ini, Bawaslu mempersilakan untuk memberikan kritik kepada pihaknya. Hal ini tidak menjadi masalah karena Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan. Ini dikemukakan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat jumpa pers di Jakarta pada Minggu 11 Februari 2024.

"Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” ujar Bagja sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Begini Aturan dari KPU

Bagja menghormati penilaian serta kebebasan berpendapat sebab hal tersebut merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Namun pihaknya meminta agar masyarakat tidak menimbulkan konflik pada masa menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan, karena sekarang menjelang pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut,” katanya.

Film 'Dirty Vote' yang dirilis melalui platform Youtube pada Minggu siang kemarin ini menampilkan tiga ahli hukum tata negara yang menjelaskan mengenai sejumlah peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.

Baca Juga: Sebagai Ortu, Jokowi Restui Gibran Diusulkan Jadi Bacawapres

Ketiga tokoh yang bertindak sebagai narasumber tersebut adalah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah