PBNU akan Beri Sanksi Pengurus yang Gunakan Lembaga NU untuk Kepentingan Politik Praktis

- 5 September 2023, 19:33 WIB
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf. /Youtube NU/

PORTAL JOGJA - Setelah beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang mengadakan deklarasi calon Presiden di Kantor NU, PBNU menyatakan akan memberikan sanksi kepada pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.

"Kalau Pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik praktis langsung kami tegur," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI Jakarta Senin 4 September 2023.

Yahya juga menjelaskan lebih lanjut tentang mekanisme sanksi mulai dari peringatan sampai pemberhentian.

"Pada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DIY Hari ini, Diprediksi Cerah dan Cerah Berawan

Dirinya juga menjelaskan bila ada capres yang mengatasnamakan NU padahal capres itu ternyata bukan pengurus NU, pihaknya hanya bisa memberikan penjelasan saja.

"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," ujarnya.

Sebelumnya pada Sabtu 2 September 2023, Gus Yahya begitu ia dipanggil, sudah menghimbau agar bacapres dan bacawapres tidak mengatasnamakan NU dalam ajang Pilpres 2024.

Baca Juga: Daging Kambing dan Kolesterol, Memisahkan Fakta dari Mitos

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah