Perkosa ABG di Hutan Kota, Empat Remaja Ditangkap Polisi

- 17 September 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual /Pexels/Karolina Grabowska

PORTAL JOGJA - Empat remaja yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berusia 13 tahun di Hutan Kota Jakarta Utara ditangkap polisi.

"Pelaku sudah diproses," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seperti dilansir dari Antara Sabtu 17 September 2022.

Fadil mengungkapkan para pelaku juga berstatus anak di bawah umur, sehingga kepada mereka tidak dilakukan penahanan, namun dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Tersangka Kasus Hacker Bjorka Dikenakan Wajib Lapor, Motif Ingin Terkenal dan Dapat Uang

Baca Juga: Festival Teater Kabupaten Sleman Bingkai Kearifan Lokal Seni Budaya

"Pelakunya anak. Saat ini diamankan di Selter ABH Cipayung," ujar Fadil.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi pada Sabtu 3 September 2022 di Hutan Kota Jakarta Utara.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa 6 September 2022 dan keempat pelaku langsung ditangkap hari itu juga.

Saat dilakukan pendataan oleh petugas diketahui keempat pelaku tersebut baru berusia 12-14 tahun.

Kemudian sesuai aturan perundang-undangan, anak berhadapan dengan hukum tidak bisa dilakukan penahanan, sehingga keempatnya saat ini dititipkan di Selter Khusus ABH Cipayung untuk proses lebih lanjut.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x