Bebas dari Penjara Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Siap Terjun Lagi ke Dunia Politik

- 26 Agustus 2022, 13:00 WIB
Dada Rosada saat bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.
Dada Rosada saat bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

PORTAL JOGJA - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada hari ini bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin kota Bandung, Jumat 26 Agustus 2022.

Dada Rosada sebelumnya menjalani hukuman penjara karena tersangkut kasus korupsi pengurusan perkara.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengatakan Dada Rosada bebas melalui program cuti menjelang bebas (CMB). Wali Kota Bandung periode 2003-2013 itu telah mendekam di Lapas Sukamiskin selama sembilan tahun lebih.

"Beliau akan kita antar ke Kantor Balai Pemasyarakatan untuk mengikuti program sampai tanggal 8 September," kata Elly di Lapas Sukamiskin seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Sesali Semua Perbuatannya dan Ajukan Banding

Menurut Elly, Dada Risada masih berstatus wajib lapor hingga 8 September 2022. Setelah itu, Dada akan mendatangi Lapas Sukamiskin lagi untuk mendapatkan surat bebas.

Elly mengatakan Dada Rosada mendapatkan remisi hukuman sebanyak hampir satu tahun selama menjalani masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Remisi itu meliputi remisi Hari Kemerdekaan yang terbaru, remisi umum, remisi dasawarsa, remisi lebaran, dan remisi donor darah.

Sementara itu, Dada Rosada mengaku dirinya akan beristirahat terlebih dahulu dalam satu hingga dua hari setelah itu bakal kembali menyapa masyarakat usai nanti resmi dinyatakan bebas.

Dia pun mengaku belum memutuskan rencana melanjutkan karier politik ke depannya setelah bebas dari bui. Namun, jika diminta, Dada mengaku siap terjun kembali ke dunia politik.

"Kalau diminta saya siap, tapi kalau diminta. Kalau tidak diminta ya jangan, jangan mengemis," kata Dada.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x