Bebas dari Penjara Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Siap Terjun Lagi ke Dunia Politik

- 26 Agustus 2022, 13:00 WIB
Dada Rosada saat bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022.
Dada Rosada saat bebas dari Lapas Sukamiskin hari ini Jumat, 26 Agustus 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga di Bandung Terinfeksi HIV AIDS

Pada 28 April 2014, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung memvonis Dada Rosada dengan hukuman 10 tahun penjara serta denda Rp600 juta, subsider tiga bulan penjara.

Hakim menyatakan Dada Rosada terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama dan berkelanjutan terkait pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran 2009 hingga 2010.***

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah