Alfamart Tunjuk Hotman Paris Sebagai Kuasa Hukum Terkait Kasus Intimidasi terhadap Pegawainya

- 15 Agustus 2022, 13:45 WIB
Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum pegawai Alfamart.
Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum pegawai Alfamart. /Instagram/Hotmanparisofficial/

 

PORTAL JOGJA - Kasus pegawai Alfamart yang disuruh membuat permintaan maaf oleh seorang wanita yang ketahuan mengambil cokelat berbuntut panjang.

PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap karyawannya yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang. 

"Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini," kata Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Viral! Pegawai Alfamart Pergoki Ibu-Ibu Ambil Cokelat, Malah Disuruh Minta Maaf

Menurut Solihin perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.

Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Sabtu 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB seorang pegawai Alfamart di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x