Pemerintah Menetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

- 30 Juni 2022, 06:10 WIB
Sidang Isbat sudah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022./pikiran-rakyat.com
Sidang Isbat sudah menetapkan 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada 1 Juli 2022./pikiran-rakyat.com /

PORTAL JOGJA - Pemerintah telah menetapkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Juli 2022.

Pengumuman penetapan tanggal Idul Adha disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) melalui telekonferensi pers di Auditorium H.M Rasjidi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.

Pengumuman penetapan Idul Adha 2022 disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VII DPR RI Yandri Susanto, dan PLH Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 30 Juni 2022: Siaran Langsung AFC Cup Antara Kaya FC Iloilo vs Bali United

"Jatuhnya 1 Zulhijah bertepatan pada 1 Juli 2022 dan berarti Hari Raya Idul Adha 2022 akan jatuh pada tanggal 10 Juli 2022," kata ketua MUI KH Abdullah Zaidi.

Ketua MUI mengatakan, perbedaan yang ada merupakan hal biasa dan jangan dijadikan menjadi suatu perpecahan.

"Hendaknya perbedaan itu (membuat) kita saling menghormati," ujarnya.

Terkait munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak Jelang Idul Adha 2022, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat tidak memaksakan berkurban di tengah wabah PMK.

“Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ucapnya.

Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengn judul Hasil Sidang Isbat: Idul Adha Jatuh pada 10 Juli 2022

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x