Panduan Lengkap Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban 1443 H

- 26 Juni 2022, 19:02 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluarkan surat edaran panduan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1443H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas keluarkan surat edaran panduan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban 1443H. /Foto : Instagram @gusyaqut/
  • melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait
  • penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban
  • petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging
  • memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan
  • penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga: Prof Zubairi Sebut BA.4 dan BA.5 Lebih Mudah Menular, Kapuskes TNI Yakin Vaksin Booster Ampuh Cegah Infeksi

Petugas dan masyarakat wajib memperhatikan Surat Edaran Menteri Pertanian mengenai pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah penyakit mulut dan kuku (foot and mouth disease).

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan melakukan pemantauan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Agama tersebut. ***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah