Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Perhatikan Alur Pendaftarannya Agar Tak Gagal

- 18 Maret 2022, 05:00 WIB
Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022, berikut syarat dan cara pendaftarannya.
Kartu Prakerja gelombang 24 sudah dibuka pada Kamis, 17 Maret 2022, berikut syarat dan cara pendaftarannya. /tangkapan layar prakerja.go.id

PORTAL JOGJA – Pemerintah telah membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 24 pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin. Berbeda dengan gelombang 23, kuota Kartu Prakerja Gelombang 24 ini lebih sedikit.

Jika sebelumnya tersedia bagi 500.000 orang, maka untuk gelombang 24 ini hanya tersedia bagi 300.00 orang.

Untuk mendaftar dan mengikuti seleksi, masyarakat bisa mengunjungi laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. Namun, sebelum mendaftar, pendaftar perlu memastikan terlebih dahulu memenuhi syarat pendaftarannya.

Baca Juga: Reaktor Nuklir Fukushima Aman Usai Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Dilansir dari laman Kartu Prakerja, berikut syarat bagi pendaftar Kartu Prakerja :

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Seorang Ibu Muda di Malaysia Hadiahi Suaminya Lamborghini Karena Sudah Merawat Selama Hamil

Selain itu, pendaftar harus menyiapkan akun email, data KTP, Kartu Keluarga dan data diri lainnya. Kemudian, pendaftar mengikuti proses berikut ini seperti dilansir Portal Jogja dari akun Instagram Kartu Prakerja dengan langkah sebagai berikut:

1. Buat akun

  • Masukkan email
  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

2. Gabung gelombang:

  • Klik “Gabung Gelombang”
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 24

Selanjutnya, pendaftar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi gelombang 24 di dashboard. Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari dan proses seleksi tidak berdasarkan pada urutan pendaftar. Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab. ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x