Kasus Prostitusi Online Cassandra Angelie, Polisi Akan Panggil Artis-artis Sinetron di Daftar Muncikari

- 3 Januari 2022, 20:02 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memperlihatkan foto artis Cassandra Angelie usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus prostitusi online, di Jakarta, pada Jumat, 31 Desember 2021. /Foto: Antara Foto/Fianda Sjofjan Rassat /

PORTAL JOGJA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama Cassandra Angelie, artis sinetron Ikatan Cinta, kemungkinan merembet ke sejumlah artis lainnya.

Polisi mengaku mengantongi daftar nama artis yang dipegang oleh muncikari atau induk semang Cassandra Angelie dalam dugaan prostitusi online.

Namun, polisi belum mengungkapkan berapa artis yang ada dalam daftar nama tersebut, kecuali menyebutkan bahwa daftar nama tersebut didominasi artis sinetron.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online Libatkan Artis Cassandra Angeline, Tarif Kencan Rp30 Juta Semalam

"(Artis Sinetron) ya kira-kira begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dikutip PortalJogja.Com dari PMJ News, Senin 3 Januari 2022.

"Ini tidak bisa disampaikan, karena menyangkut kehormatan seseorang. Hal-hal yang bersifat pribadi," lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan, artis sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Terkait Kasus Prostitusi Online

Selain itu, polisi juga menetapkan 3 lelaki yang diduga menjadi muncikari sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah