Artis Ibukota Kembali Terjerat Kasus Prostitusi Online, Salah Satunya Pemeran Film Layar Lebar

- 28 November 2020, 16:47 WIB
ILUSTRASI Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online
ILUSTRASI Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online /Pexels/ ( Kat Jayne)

PORTAL JOGJA - Polres Metro Jakarta Utara kembali mengungkap bahwa terdapat sosok artis yang terlibat lagi dalam kasus prostitusi online.

"Setidaknya terdapat dua nama artis yang turut terlibat dan statusnya kini masih sebagai saksi," kata Kaplores Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat 27 November 2020.

Kedua artis tersebut berinisial ST alias M (27) yang merupakan selebgram atau bintang iklan, dam SH alias NY (26) yakni pemeran utama salah satu film layar lebar.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Hari Tabu 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Dalam kasus prostitusi online ini, Polres Jakarta Utara telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari Pikiran-rakyat pada Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Fil

kedua orang ini merupakan pasangan suami istri.

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi Sebagai Tersangka Kasus Suap Rp 1,6 Miliar RSU Kasih Bunda

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x