PORTAL JOGJA - Kartu Indonesia Sehat atau KIS digunakan oleh warga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pengobatan yang disediakan pemerintah.
Iuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) ditanggung pemerintah. BPJS Kesehatan harus dibayar sendiri oleh peserta.
KIS diperuntukkan bagi warga kurang mampu. KIS bisa dipakai di klinik, puskesmas, dokter umum dan rumah sakit seluruh Indonesia.
Selain pengobatan, KIS juga dapat digunakan sebagai tindak pencegahan. Sementara itu, BPJS Kesehatan hanya bisa dipakai ketika dalam kondisi sakit dan memerlukan perawatan.
Cara menggunakan Kartu Indonesia Sehat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis adalah dengan pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) I
Baca Juga: Manfaat KIS Bisa Cek Penerima Bansos, Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat
Layanan kesehatan gratis ini bisa didapat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I) seperti klinik, dokter umum, dan puskesmas.
Pemegang KIS juga bisa mendapat layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit setelah mendapatkan rujukan dari Faskes I.
Rujukan biasa diberikan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit dari penerima KIS.
Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS)?