Cara Cek Stok Vaksin dan Cara Undu Sertifikat di Peduli Lindungi

- 26 Agustus 2021, 07:23 WIB
Cara cek stok Vaksin dan cara unduh Sertifikat  di Peduli Lindungi yang menjadi syarat tes SKD CPNSdan PPPK 2021. Solusi Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Laman pedulilindungi.id.
Cara cek stok Vaksin dan cara unduh Sertifikat di Peduli Lindungi yang menjadi syarat tes SKD CPNSdan PPPK 2021. Solusi Jika Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di Laman pedulilindungi.id. /

PORTAL JOGJA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mewajibkan peserta tes SKD CPNS 2021 dari wilaya Pulau Jawa, Bali dan Madura, untuk mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Ini sebagai syarat wajib bagi peserta tes CPNS dan PPPK 2021. Ole karena itu bila anda sudah melakukan vaksinasi dosis pertama, sudah bisa mengundu atau download sertfikat vaksi di lama Peduli Lindungi.

Untuk mengeceknya, peserta SKC CPNS 2021 bisa mengakses website https://vaksin.kemkes.go.id/.

Diketahui, baru-baru ini Kementerian Kesehatan melakukan pembaruan terhadap website https://vaksin.kemkes.go.id/.

Menu yang awalnya hanya memuat status vaksin dan situasi Covid-19, kini telah ditambahkan menu stok vaksin.

Baca Juga: Cara Mengunduh Sertifikat Vaksin di Peduli Lindungi, Berikut Langka-langkahnya

Hal itu untuk meningkatkan transparansi maupun kontrol terhadap stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.

“Saat ini dashboard vaksin Kemenkes telah diperbarui, sehingga pengguna dimudahkan untuk memantau estimasi ketersediaan stok vaksin dan update data jumlah vaksin berdasarkan wilayah dengan satuan terkecil adalah kabupaten/kota,” kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dalam keterangan pers di Youtube Kemenkes.

Dalam menu baru tersebut, Kemenkes menyediakan visualisasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya guna mempercepat serta memudahkan pengklasifikasian update ketersediaan vaksin di daerah.

Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari, warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari, warna kuning cukup untuk 7-10 hari, dan warna merah kurang dari 7 hari.

Jubir Nadia merinci data yang disajikan dalam dashboard vaksinasi berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem monitoring logistik elektronik yaitu Bio Tracking dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik).

Baca Juga: Andien Tambah Umur, Suami Isyaratkan Ingin Tambah Anak, Ini Jawabannya

SMILE merupakan Platform yang memuat data real-time seputar rantai dingin distribusi vaksin yang mencakup jumlah, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa vaksin yang diterima dari distributor di setiap tingkatan serta lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.

Pencatatan ini untuk memastikan stok vaksin pusat dan daerah sama sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19, sehingga penting bagi petugas yang bertanggung jawab atas logistik vaksin untuk melakukan update penerimaan, serta keluar dan masuknya vaksin di fasilitasnya masing-masing, menggunakan telepon genggam.

Lebih lanjut, pencatatan yang dilakukan melalui SMILE akan dilaporkan kembali secara real-time ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, untuk selanjutnya ditampilkan di dashboard vaksinasi dan akan diupdate secara berkala satu hari sekali di jam 17.00 WIB.

Mengingat pentingnya data tersebut, Jubir Nadia mendorong agar pemerintah daerah dan dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform SMILE untuk melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya.

Sehingga data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

“Kami mengimbau agar input data oleh FASKES dilaksanakan secara rutin dan lengkap agar perkiraan stok dosis vaksin di lapangan dan estimasi sisa hari ketersediaan stok vaksin terpantau secara real time,” kata Jubir Nadia.

Hal ini penting mengingat dengan kecepatan dan ketepatan waktu distribusi vaksin ke daerah-daerah yang didukung dengan kerjasama serta kolaborasi dari seluruh elemen bangsa akan sangat menentukan target cakupan vaksinasi nasional.

Baca Juga: Penari Hip-hop Afghanistan Cari Suaka Agar Bisa ke Spanyol Menyusul Keluarganya

Berikut ini cara mengunduh sertifikat vaksin sebagai berikut:

- Registrasi ke PeduliLindungi dengan mengklik menu Login/Register yang berada pada sudut kanan atas

- Isikan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel, kemudian klik Buat Akun. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS

- Setelah mempunyai akun, login dengan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

- Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas, pilih Sertifikat Vaksin.

- Pilih menu Sertifikat Vaksin yang berada di samping kiri

- Selanjutnya, sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar.

Bila seseorang mengalami data yang salah pada sertifikat vaksin, maka dapat menyampaikannya melalui email [email protected]. Isi format email dengan data-data berikut:

- Nama lengkap
- NIK
- KTP
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor HP
- Keluhan

Selain itu, dapat melampirkan swafoto dengan memegang KTP, serta kartu vaksin. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah