PORTAL JOGJA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kemendikbud Ristek sebesar Rp1,8 juta untuk guru honorer akan cair
Perlu diketahui BSU guru honorer adalah bantuan yang dikhususkan oleh pemerintah kepada para guru honror atau PTK non PNS.
Pada tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan BSU untuk guru honorer. Guru honorer atau PTK akan menerima BSU sebesar Rp1,8 juta.
BSU guru honorer juga diberikan pada para guru dan pendidik pada satuan pendidikan di sekolah negeri dan swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.
Untuk dapat mencairkan BSU para guru honorer atau PTK dapat mengikuti langkah-langkah maupun syarat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Segera Daftar! BSU Guru Honorer dan Guru Non PNS Rp1,8 Juta Cair Bulan September 2021?
Untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.
Cara pengajuan BSU guru honorer dan PTK non PNS:
1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.