Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2021 Ikut Tes SKD

- 4 Agustus 2021, 08:11 WIB
sscasn.bkn.go.id/
sscasn.bkn.go.id/ /Aset PRMN/

PORTAL JOGJA - Pengmuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 telah berakhir. Tahap berikutnya adalah menunggu proses selesainya masa sanggah.

Bil sampai tahapan masa sanggah tidak ada masalah, pelamar CPNS akan menyiapkan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Langkah yang perlu Anda tempuh setelah lolos dari seleksi administrasi adalah mengikut seleksi kompetensi dasar (SKD).

Salah satu syarat yang harus Anda perhatikan adalah membawa kartu peserta ujian CPNS.

Kartu ujian ini dapat Anda unduh melalui portal SSCN CPNS yang dikelola oleh badan kepegawaian nasional (BKN) selaku panitia pelaksana. Langkah-langkahnya cukup sederhana.

Baca Juga: Masa Sanggah dan Cara Melakukan Jika Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Namun apabila Anda tidak melakukannya dengan benar, kartu tidak akan dapat Anda cetak yang aman berarti Anda tidak dapat ikut ujian.

Adapun tes SKD CPNS 2021 jadwal pelaksanaan mulai tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan untuk SKD PPPK non-guru 2021, akan menyesuaikan di masing-masing wilayah.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS.

Cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 dan cetak kartu ujian tes SKD adalah melalui laman SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut caranya:

1. Peserta dapat mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas laman tersebut

3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

4. Klik "Masuk"

5. Apabila pelamar lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi

6. Silahkan download dan cetak kartu ujian SKD.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Stabil Hari Ini Rabu 4 Agustus 2021

Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah