Daftar Formasi CPNS 2021 Kejaksaan RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Basarnas

- 2 Juli 2021, 08:11 WIB
pendafataran CASN-CPNS 2021.
pendafataran CASN-CPNS 2021. /BKN

PORTAL JOGJA - Informasi terkait tata cara pendaftaran dan persyaratan untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021 secara resmi dapat diakes pada website ini sscasn.bkn.go.id

Pendaftaran telah dibuka secara resmi sejak tanggal 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021. Berikut formasi pendaftaran pada Kantor Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Basarnas:

Kejaksaan Republik Indonesia

Jumlah formasi yang disediakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia, terdapat 17 jabatan untuk 4.148.

  • Jaksa 1000
  • Pengawal Narapidana 494
  • Pranata Barang Bukti 572
  • Pengolahan Data Perkara dan Putusan 495
  • Ahli Pertama Pranata Komputer 179
  • Pengelola Pengaduan Publik 141
  • Analisis Forensik Digital 140
  • Analisis Rancangan Naskah Perjanjian 77

Baca Juga: Luhut Imbau Kepala Daerah Patuhi Aturan PPKM Darurat, Mendagri dan Luhut Sepakat Bila Melanggar Kena Sanksi

  • Terampil Auditor 66
  • Pengolah Data Intelijen 432
  • Ahli Pertama Penilaian Pemerintah 43
  • Ahli Pertama Perencana 37
  • Ahli Pertama Penerjemah 5
  • Ahli Pertama Peneliti 3
  • Jurnalis 2
  • Tenaga Kesehatan 10
  • Pengadministrasi Penanganan Perkara 496

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jumlah formasi yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah untuk 1.035 orang. Untuk mengetahui informasi persyaratan pendaftaran dapat mengakses link ini https://cpns.polri.go.id/ .

  • Apoteker 41 orang
  • Dokter 101 orang
  • Dokter Gigi 30 orang
  • Dokter Hewan Karantina 2 orang
  • Asisten Apoteker 29 orang
  • Bidan 60 orang

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Penyaluran Bansos Pertengahan Juli 2021

  • Ahli Pertaman Perawat 11 orang
  • Terampil Perawat 294 orang
  • Terampil Pranata Komputer 39 orang
  • Ahli Pertama Pranata Komputer 19 orang
  • Pranata Teknologi Informasi Komputer 2 orang
  • Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan 8 orang
  • Ahli Pertama Pranata Laboratorium Kesehatan 3 orang
  • Pranata Alat Persandian 2 orang
  • Analisis Kesehatan 20 orang
  • Analisis Hukum 15 orang
  • Analisis Keuangan 10 orang
  • Analisis Laporan Keuangan 2 orang
  • Analisis Pembinaan Profesi Keuangan 13 orang
  • Analisis Sejarah 1 orang
  • Analisis Kimia 3 orang
  • Analisis Data Sertifikasi Industri Kimia 2 orang
  • Operator Sandi dan Telekomunikasi 14 orang
  • Teknisi Elektromedik 10 orang
  • Teknisi Nautika 2 orang
  • Teknisi Mesin 2 orang
  • Teknisi Jaringan Instalasi 1 orang

Baca Juga: Info Penting! Mensos Risma: BST Cair dan akan Disalurkan Lagi untuk Mei dan Juni 2021

  • Teknisi Alat Elektro dan Alat Komunikasi 1 orang
  • Teknisi Jaringan Teknologi Informasi Komputer Pendidikan 4 orang
  • Dokter Spesialis Anak 4 orang
  • Dokter Spesialis Bedah Anak 4 orang
  • Dokter Spesialis Jiwa 3 orang
  • Dokter Spesialis THT 3 orang
  • Dokter Spesialis Anestesi 11 orang
  • Dokter Sub Spesialis Anestesi 1 orang
  • Dokter Spesialis Gizi Klinik 1 orang
  • Dokter Spesialis Jantung 2 orang
  • Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi 2 orang
  • Dokter Spesialis Bedah 1 orang
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam 3 orang
  • Dokter Spesialis Kandungan 1 orang
  • Dokter Spesialis Patologi Anatomi 1 orang
  • Terapis Gigi dan Mulut 30 orang
  • Pengelola Akuntansi 1 orang
  • Pengelola Data 105 orang
  • Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban 4 orang
  • Pengelola Keuangan 20 orang
  • Pengelola Teknologi Informasi 3 orang
  • Pengelola Anggaran 3 orang

Baca Juga: PPKM Darurat Dilakukan, Ini Deretan Tempat Aturan Pembatasannya

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polri.go.id Kejaksaan RI BASARNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah