Mulai Hari Ini: Pembuatan SIM Makin Mudah Melalui Aplikasi SInar, Cukup Gunakan Smartphone Tak Perlu Antre

- 12 April 2021, 06:51 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /- Foto : Portal Jogja/Siti Baruni/

Sementara untuk biaya, sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Untuk pengendara sepeda motor, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp 75.000. Namun, ada tambahan biaya untuk tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000, sehingga total biaya yang harus dikeluarkan untuk perpanjangan SIM C sebesar Rp 130.000.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x