"Dua tim tersebut terdiri dari tim Ditlantas Polda Metro Jaya yang menangani masalah kecelakaan, dan juga tim Ditkrim Jatanras Polda Metro Jaya yang melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral," katanya.
Berdasarkan hasil pelacakan, Tim pun menemukan bahwa pengendara mobil Fortuner tersebut tinggal di daerah Senayan. Tim kemudian langsung bergerak untuk melakukan pengejaran.
Baca Juga: BTS Mengutuk Perlakuan Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Keturunan Asia
Yusri memaparkanfakta bahwa pengendara mobil Fortuner tersebut melintasi jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit dalam kondisi lampu lalu lintas masih merah.
"Pada saat itu yang bersangkutan mengendarai kendaraan fortuner dengan B 1673, melintas di perempatan jalan dengan kondisi traffic light merah," katanya.
Selain melaju saat lampu lalu lintas masih merah, pengendara juga sempat menyenggol seorang perempuan pengendara sepeda motor hingga jatuh. Namun pengendara Fortuner marah-marah dan mengeluarkan senjata api. Hal itu sempat direkam warga. Usai kejadian pengendara Fortuner tersebut justru melaju pergi dan meninggalkan korban.
"Sempat ada beberapa masyarakat, baik itu ojek online, yang mencoba membantu wanita tersebut dan coba menghentikan kendaraan. Tapi setelah itu, kendaraan melaju pergi meninggalkan korban," ujarnya.
"Hasil pelacakan tim diketahui rumah pelaku dan diperoleh informasi orang yang mengeluarkan senjata api tersebut tidak di tempat," ungkap Yusri.