12 Polda Terapkan Tilang Elektronik, Ada 224 Kamera yang Beroperasi

- 23 Maret 2021, 14:12 WIB
Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia
Kapolri saat meresmikan tilang elektronik di 12 wilayah di Indonesia /Humas Polri/

PORTAL JOGJA - Pelaksanaan tilang elektronik atau Elektronic Traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap 1 resmi di terapkan hari ini, Selasa 23 Maret 2021.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung memimpin launching dari tahap 1 ini.

Menurut data yang disampaikan oleh Polri, setidaknya ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan mulai beroperasi hari ini.

Baca Juga: Sentilan Andi Arief, Partai Demokrat Versi KLB Adalah Partai Lokal dan Partai Gagal Kudeta (PGK)

ETLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal  Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jala

Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam berkendara. karena adanya Etle dapat memantau perilaku pengendara.

Baca Juga: Mendadak Ketua Umum Partai Demokrat AHY Ucapkan Selamat pada Peserta yang Lolos SNMPTN 2021

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunga menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat ETLE.

Ia berharap sistem ETLE dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi.

“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” jelas Kapolri.

Sebagai informasi, berikut 12 Polda yang sudah menerapkan ETLE tahap 1 ini:

1. Polda Metro Jaya
2. Polda Jawa Barat
3. Polda Jawa Tengah
4. Polda Jawa Timur
5. Polda Jambi
6. Polda Sumatera Utara
7. Polda Riau
8. Polda Banten
9. Polda D.I.Y
10. Polda Lampung
11. Polda Sulawesi Selatan
12. Polda Sumatera Barat ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x