643 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan, Pegawai Lapas yang Terlibat Banyak yang Dipecat oleh Kemenkum

- 18 Maret 2021, 09:54 WIB
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021.
Menkumham Yasonna Laoly saat RDP dengan DPR RI pada Rabu, 17 Maret 2021. /Dok. Humas Kemenkumham

Baca Juga: 10 Weton atau Neptu Diprediksi Punya Keberuntungan Kehidupannya dan Rezeki Melimpah dari Kitab Primbon Jawa

Selanjutnya sebanyak 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur serta 18 orang dari Bali.

Menurutnya kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.

Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Kamis 18 Maret 2021 Dapat Diikuti di Jogja, Bantul dan Gunungkidul

Baca Juga: Dewa Kipas, Dadang Subur Masih Viral dan Ramai Dibicarakan Netizen Soal Menang Main Catur Online

"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA.

Selain itu, jajarannya telah memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.

Kebijakan itu tidak terlepas dari komitmen Kemenkumham dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang bermain-main dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.

"Kami sudah memecat banyak pegawai yang terlibat, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dipidana," kata dia.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah