Selanjutnya sebanyak 54 orang dari Sumatera Utara, 50 orang dari Sumatera Selatan, 47 orang dari Riau, 46 orang dari Banten, 43 orang dari Kalimantan Barat, 21 orang dari Jawa Timur serta 18 orang dari Bali.
Menurutnya kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.
Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.
Baca Juga: Dewa Kipas, Dadang Subur Masih Viral dan Ramai Dibicarakan Netizen Soal Menang Main Catur Online
"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya seperti dilansir dari ANTARA.
Selain itu, jajarannya telah memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.
Kebijakan itu tidak terlepas dari komitmen Kemenkumham dalam menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajarannya yang bermain-main dengan peredaran narkoba di dalam lapas atau rutan.
"Kami sudah memecat banyak pegawai yang terlibat, ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dipidana," kata dia.