Ini Alasan Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Copot Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mohtar

- 17 Maret 2021, 21:01 WIB
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang.
Edhy Prabowo mengaku tak kekurangan uang. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL JOGJA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tiba untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap ekspor benih lobster.

Sidang dengan terdakwa pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito.

Edhy Prabowo menjelaskan alasan penggantian Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2018-2020 Zulficar Mochtar.

Baca Juga: Australia Beri Bantuan 8.000 Vaksin AstraZenega Covid-19 Untuk Papua Nugini

Baca Juga: Istri Resmi Cerai, Ibarat Belut yang Licin, Harun Masiku Masih Buronan KPK dan Belum Tertangkap

"Zulficar tidak mundur, tapi saya ganti," kata Edhy Prabowo dalam sidang melalui "video conference" di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 17 Maret 2021.

Edhy menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepadanya.

"Alasannya adalah karena pertama Zulficar bukan ASN, padahal ada aturan Kementerian PAN-RB bahwa eselon 1 itu harus ASN," kata Edhy.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Petani Jawa Barat Minta Rencana Impor Beras Dibatalkan

Baca Juga: PSIS Semarang Fokus Lakukan Latihan Taktikal Jelang Piala Menpora 2021

Sedangkan alasan kedua adalah Edhy menilai Zulficar lalai dalam melaksanakan program di Kementerian KKP.

"Saat kami sedang melakukan program PEN (Pemulihan Ekonomi Negara), KKP dapat tambahan anggaran hampir Rp1 triliun untuk disalurkan ke nelayan dan Ditjen Perikanan Tangkap mendapat tambahan Rp400 miliar ternyata tidak bisa diserap karena hanya 1 program yang dijalankan, yaitu program jaring nelayan," ujar Edhy.

Sedangkan program jaring nelayan itu hanya menyerap anggaran hingga Rp16 miliar.

"Jadi Rp400 miliar tidak terserap, padahal kami sudah rapat dengan dirjen lainnya, yaitu agar fokus memberikan bantuan kapal-kapal untuk nelayan kecil, tapi hal itu tidak dilakukan," kata Edhy.

Baca Juga: Bruce Lee Murid Grandmaster Wing Chun Ip Man yang Menciptakan Gaya Kung Fu Sendiri

Baca Juga: 6 Perempuan Keturunan Asia Terbunuh dalam Penembakan di Atlanta, Total Korban Meninggal 8 Orang

Edhy pun mengaku tidak diberitahukan mengenai masalah itu oleh para direktur di bawah Zulficar.

"Hal ini belum pernah saya ungkap, dan Zulficar kemudian mundur dan surat pengunduran diri sudah kami sampaikan ke KPK," kata Edhy.

Zulficar membuat surat pengunduran diri pada 13 Juli 2020 dan diserahkan pada 14 Juli 2020.

Dalam sidang 3 Maret 2021 lalu , Zulficar mengaku mundur dari KKP pada 14 Juli 2020, karena merasa tidak cocok dengan kebijakan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pekerja Medis Yang Pernah Berjuang Melawan Covid-19 di Wuhan Nikmati Wisata Musim Bunga Sakura Gratis

Zulficar dalam keterangannya sebagai saksi menyebut, ia mundur dengan 3 alasan, yaitu pertama kebijakan di Kementerian KKP tidak mengarah keberlanjutan dan tidak 'pro-poor'; tata kelola di Kementerian KKP tidak sepenuhnya dijalankan dan komitmen antikorupsi diragukan.***

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah