Vaksin AstraZeneca Peroleh Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM

- 9 Maret 2021, 21:37 WIB
Ketibaan vaksin AstraZeneca di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (08/03/2021) sore.*
Ketibaan vaksin AstraZeneca di Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (08/03/2021) sore.* /Foto: Biro Pers Setpres/Rusman/

PORTAL JOGJA - Indonesia sudah terdapat tiga jenis vaksin yang memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksin CoronaVac produksi Sinovac adalah vaksin pertama yang mendapatkan EUA pada 11 Januari 2021, disusul dengan Vaksin Covid-19 produksi PT. Bio Farma pada 16 Februari 2021, dan yang terakhir pada 22 Februari 2021, Badan POM juga menerbitkan EUA untuk Vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: China Meluncurkan Paspor Covid-19 Untuk Pelancong Domestik

Baca Juga: MV Raja Terakhir Young Lex Dituduh Contek MV Lay Zhang, Penggemar KPop Sebut Raja Lele

Kemarin, Senin 8 Maret 2021 menjelang petang, Indonesia menerima kedatangan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Terminal Kargo, Bandara Soekarno-Hatta.

Sebanyak 1.113.600 dosis vaksin langsung dikirim untuk disimpan di Gudang PT. Bio Farma di Bandung serta ilanjutkan dengan sampling dan pemeriksaan fisik vaksin oleh tim dari Badan POM dan Balai Besar POM di Bandung, untuk melakukan pengecekan suhu penyimpanan, kesesuaian bets, tanggal kedaluwarsa, dan sebagainya.

Vaksin AstraZeneca tersebut datang setelah mendapatkan Persetujuan Pemasukan Obat Jalur Khusus (Special Access Scheme/SAS) pada tanggal 6 Maret 2021.

Baca Juga: Kerabat Nadya Arifta Sarankan Keluarga Felicia Tissue Bersikap Dewasa dan Ikhlas Kalau Tidak Jodoh

Hari ini, Selasa, 9 Maret 2021, BPOM resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA vaksin virus corona (Covid-19) asal perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca.

WHO menyatakan, vaksin yang dikembangkan oleh Oxford University, memiliki efikasi alias tingkat kemanjuran mencapai 62,1 persen.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah