Menkominfo Johnny G Plate Imbau Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi di Media Sosial

- 4 Maret 2021, 19:41 WIB
Menkominfo Johnny G Plate.
Menkominfo Johnny G Plate. /Foto: kominfo.go.id/Humas/

PORTAL JOGJA - Dimulainya program vaksinasi Covid-19 pada Februari lalu, menjadi hal yang patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dengan diberinya vaksin, diharapkan, tubuh kita akan kebal terhadap pandemi yang telah genap satu tahun melanda Indonesia hingga dunia.

Saat ini program vaksinasi Covid-19 secara nasional terus dilakukan secara bertahap dan yang diprioritaskan pada vaksinasi tahap pertama yakni tenaga kesehatan, disusul lansia dan petugas layanan publik.

Baca Juga: Segudang Manfaat Salak dari Menghilangkan Mulas Hingga Baik untuk Mata

Baca Juga: Susah Login Website Kartu Prakerja? Berikut Solusi yang Bisa Kamu Lakukan

Setiap orang yang sudah divaksin Covid-19 akan mendapatkan sertifikat, hal ini menandakan bahwa orang tersebut sudah disuntikkan vaksin pada tanggal tertentu.

Secara teknis, sertifikat diberikan dua kali, ketika vaksinasi pertama dan kedua. Sertifikat ini akan diberikan dalam bentuk fisik, di tempat vaksinasi, maupun digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baru-baru ini, sejumlah warga mengunggah sertifikat ke media sosial usia disuntik vaksin Covid-19. Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengimbau agar masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi tidak sembarangan membagikan atau mengunggah sertifikat vaksin Covid-19.

Baca Juga: Bakal Jadi Saksi Kasus Penyebaran Video Asusilanya, Gisel Ajukan Surat Izin Ke Kejaksaan

"Terkait privasi data, masyarakat agar tidak sembarangan membagikan sertifikat vaksin Covid-19 atau tiket vaksinasi yang mengandung kode QR ke media sosial," jelas Menkominfo Johnny G Plate , sebagaimana dikutip dari situs Antara, 4 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah