Bakal Jadi Saksi Kasus Penyebaran Video Asusilanya, Gisel Ajukan Surat Izin Ke Kejaksaan

- 4 Maret 2021, 17:24 WIB
Gisel ajukan surat permohonan izin ke kejaksaan.
Gisel ajukan surat permohonan izin ke kejaksaan. /- Foto : Instagram @gisel_la/

PORTAL JOGJA – Gisella Anastasia, artis yang tersandung kasus video syur hari ini Kamis 4 Maret 2021 mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan Gisel yang didampingi kuasa hukumnya itu ternyata untuk mengajukan surat permohonan izin tidak dapat hadir dalam sidang kasus penyebaran video asusila-nya.

Dalam kasus penyebaran video tersebut, Gisel sedianya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang akan digelar Selasa 9 Maret 2021 pekan depan. Namun hari ini ia mengajukan surat permohonan izin.

“Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaaan sebagai saksi di sidang untuk kasus penyebaran yang kemarin,” kata Gisel singkat seperti diunggah kanal Youtube Cumicumi.

Baca Juga: Atta Halilintar Sebut Rencana Pernikahan Mundur, Tunggu Ashanty Sembuh dari Covid-19

Baca Juga: Ririe Fairus Sebut Ayus Mantan Suami, Sudah Jatuh Talak? Minta Stop Hujatan Untuk Ayus dan Nissa 

Sementara itu  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo membenarkan kedatangan Gisel adalah untuk mengajukan surat permohonan izin. Odit menyebut, Gisel tak bisa menghadiri sidang adalah karena urusan keluarga.

“Rabu kemarin kan sudah dilayangkan panggilannya untuk acara sidang pada minggu depan, namun ternyata tidak bisa hadir,” kata Odit menerangkan.

”Alasannya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terjadwal,” terang Odit. Kemungkinan sidang akan ditunda selama satu minggu. “Nanti dilihat perkembangannya,” tambahnya.

Baca Juga: Ummi Pipik Bawakan Seikat Mawar Putih Untuk Rina Gunawan Yang Sudah Dianggapnya Kakak

Baca Juga: Pamer Mobil Dinas TNI, Seorang Wanita Asal Bandung Terancam 6 Tahun Penjara Karena Gunakan Plat Palsu

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x