Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Terkena OTT KPK Punya Harta Rp51 Miliar, Ini Daftar Kekayaannya

- 27 Februari 2021, 16:35 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK, Jakarta. /Antara/

PORTAL JOGJA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam.

Nurdin Abdullah terjaring operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama dengan lima orang lainnya. Kini mereka telah dibawa menuju gedung KPK di Jakarta dari Makassar.

Selain itu, dari OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersebut Tim Satgas KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dalam koper sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Cuitan Fiersa Besari Soal Bayar Pajak Langsung Dibalas Taxmin Ditjen Pajak RI

Meski begitu belum diketahui dalam kasus apa mereka terjaring OTT KPK. Beberapa orang antara lain, AS (Kontraktor, 64 tahun); NY ( Sopir AS, 36 tahun); SB ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 tahun); ER (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); IF (Sopir ER).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka setelah memeriksa para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Giliran Pihak Istri Daus Mini Bersuara, Bantah Daus Terlantarkan Anak

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati. KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli melalui keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Sabtu 27 Februari 2021.

Saat ini, kata Firli, tim KPK masih bekerja terkait penangkapan tersebut. KPK saat ini sudah membawa Nurdin bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga: Drakor dengan Dubbing Bahasa Indonesia akan Disajikan di Viu Sepanjang Ramadhan

"KPK masih bekerja dan berikan waktu untuk KPK bekerja. Nanti pada saatnya, kami pasti menyampaikan kepada publik. Nanti kami menyampaikan siapa-siapa saja yang terlibat," ucap Firli.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Sebelumnya Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulsel, kata Firli.

Baca Juga: Ada Layanan Taksi Terbang Bandara Soeta - Jabodetabek, Ini Tarif dan Tanggapan Dirut Angkasa Pura II

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), memiliki total kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK.

Berdasarkan pengumuman LHKPN pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Nurdin terakhir melaporkan kekayaannya pada 29 April 2020 dengan jabatan sebagai Gubernur Sulsel.

Data harta Nurdin terdiri dari 54 tanah senilai Rp49.368.901.028 yang tersebar di Kota Makassar, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bantaeng.

Baca Juga: Diadukan ke Komnas Perlindungan Anak, Istri Daus Mini Gandeng Pengacara

Selanjutnya, Nurdin juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp300 juta

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp271,3 juta, kas dan setara kas Rp267.411.628 serta harta lainnya senilai Rp1,15 miliar.

Total harta Nurdin sebenarnya senilai Rp51.357.612.656, namun ia juga tercatat memiliki utang Rp1,25 juta. Dengan demikian total hartanya adalah Rp51.356.362.656.

Nurdin Abdullah, Guru Besar Universitas Hasanuddin sekaligus Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023, pada Pemilihan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2018 diusung, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).***

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah