PORTAL JOGJA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan salah satu anggotanya, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan di Cengkareng yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD.
Tersangka pelaku penembakan sudah diproses langsung dan ditetapkan menjadi tersangka.
Tim Inafis Polda Metro Jaya juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penembakan di Kafe RM Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng.
Baca Juga: Email Prakerja Gelombang 12 Tak Terverifikasi? Ini Cara Mengatasinya, Lakukan Langkah Ini
Setelah melakukan olah TKP, polisi memeriksa dua barang bukti berupa sepeda motor yang terparkir di depan halaman Kafe RM.
Polisi juga membawa dua kardus diduga berisi barang bukti penyelidikan, termasuk botol minuman keras yang dikonsumsi tersangka Bripka CS.
"Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Fadil di Jakarta yang dikutip dari ANTARA, Kamis 25 Februari 2021.
Baca Juga: Aktris Film Beauty and The Beast Emma Watson Dikabarkan Pensiun dari Dunia Akting
Diketahui tersangka Bripka CS datang ke Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat pada pukul 02.00 WIB dan mengonsumsi minuman keras hingga mabuk
Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, ketika kafe akan tutup dan tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.