PORTAL JOGJA - Vaksin yang diproduksi PT. Bio farma, akhirnya telah lolos izin penggunaan darurat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bernomer 2102907543a1.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kembali menerbitkan Emergency Use Autorization (EUA) kedua untuk Vaksin Covid-19 yang diproduksi PT. Bio Farma pada Selasa 16 Februari 2021.
Seperti diketahui Bio Farma memproduksi vaksin Corona yang bahannya sama dengan vaksin Sinovac yang diimpor dari Tiongkok.
Baca Juga: Bayi Anda Cegukan? Kenali Sebab dan Tips Mencegah Cegukan Pada Bayi
Melansir dari ANTARA, vaksin yang menggunakan bahan baku dari Sinovac, perusahaan farmasi asal Tiongkok tersebut akan digunakan untuk program vaksinasi nasional.
Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021, menjelaskan, bahwa Sinovac mengirim vaksin setengah jadi dan melakukan transfer teknologi ke Bio Farma, yang kemudian mengolah bahan baku tersebut menjadi vaksin siap guna.
"Vaksin Bio Farma disetujui dan mendapat EUA (Emergency Use Authorization/izin penggunaan darurat) dari BPOM," kata Kepala BPOM saat menyampaikan keterangan pers yang disiarkan secara virtual.
Baca Juga: Tidak Pacaran Hingga Bertato, ini 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi Idol K-pop
Melalui terbitnya EUA secara resmi ini, maka akan mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang sejauh ini berjalan dengan baik secara bertahap.
Meski bahan dasarnya sama dengan vaksin Sinovac yang sudah mendapat izin penggunaan darurat lebih dulu, ia mengatakan vaksin yang diproduksi oleh PT. Bio Farma harus tetap menjalani uji khasiat dan keamanan.