Mahfud MD Tegaskan, Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal

- 13 Februari 2021, 16:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah tak pernah anggap Din Syamsuddin radikal.
Menko Polhukam Mahfud MD tegaskan pemerintah tak pernah anggap Din Syamsuddin radikal. /Instagram @mohmahfudmd

PORTAL JOGJA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal. “Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tegas Mahfud melalui akun Twitternya.

Mahfud MD mengatakan, Din Syamsuddin merupakan pengusung moderasi beragama atau yang disebut dengan Wasathiyyah Islam,  yang selaras dengan yang juga diusung oleh Pemerintah RI.

Selain itu Din Syamsuddin menurut Mahfud adalah penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah Darul Ahdi Wassyahadah atau perjanjian dan kesaksian. Meski demikian Mahfud mengakui bahwa Din Syamsuddin adalah sosok yang kritis. “ Beliau kritis, bukan radikalis,” ungkapnya.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Putuskan Sekolah Boleh Tatap Muka di Wilayah Ini

Di sisi lain Mahfud MD juga mengingatkan, selama ini organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama selalu mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan ajaran Islam.

Menurut Mahfud, konsep NKRI NU menyebut "Darul Mietsaq", Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah". Din Syamsuddin yang juga Ketua Umum PP Muhammdiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 ini merupakan salah satu penguat konsep Darul Ahdi Wassyahadah.  

Seperti diberitakan Portal Jogja sebelumnya, beberapa orang yang mengatasnamakan Gerakan Anti Radikal (GAR) Alumni ITB telah melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan sebagai radikalis.

Baca Juga: KPK Temukan Fakta Uang Suap Izin Ekspor Udang Digunakan untuk Modifikasi Mobil Edhy Prabowo

Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD menyebutkan, sebelumnya beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.

“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar,” kata Mahfud. ”Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” tambahnya.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah