MUI Anggap Dugaan Din Syamsuddin Radikal Adalah Fitnah Keji

- 13 Februari 2021, 10:24 WIB
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim. /- Foto : Instagram @sudarnotoabdulhakim/

PORTAL JOGJA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim menilai, laporan dugaan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin radikal merupakan tuduhan dan fitnah yang keji.

“Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin Muslim penting tingkat dunia,” kata Sudarnoto Abdul Hakim seperti dilansir Portal Jogja dari Antara.

Din Syamsuddin menurut Sudarnoto adalah tokoh yang sangat dihormati karena dalam kurn waktu yang lama telah menyuarakan tentang Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.

Baca Juga: KPK Temukan Fakta Uang Suap Izin Ekspor Udang Digunakan untuk Modifikasi Mobil Edhy Prabowo

Lebih jauh Sudarnoto menyebutkan, rekam jejak Din Syamsuddin sangat jelas, sehinggga bisa dinilai sikap Din Syamsuddin terhadap radikalisme dan penanganan radikalisme.

“Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan,” tutur Sudarnoto.Ia pun menganggap tuduhan radikalisme yang ditujukan pada Din Syamsuddin merupakan sebuah kebodohan.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional itu pun meminta kepada pihak yang melaporkan Din Syamsuddin tesebut berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak tuduhannya.

Baca Juga: Aturan Baru Perjalanan Keluar Daerah dari Pemerintah yang Wajib Ditaati

Tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sudarnoto berharap, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Agama mengkaji secara seksama, kritis dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut. “Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif,” kata Sudarnoto mengingatkan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x