Mendagri Terbitkan PPKM Mikro, Posko Covid-19 Tingkat RT/RW, Instruksi Gubernur se Jawa-Bali

- 8 Februari 2021, 15:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tirto Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tirto Karnavian /Kemendagri

PORTAL JOGJA - Pandemi covid-19 di dunia termasuk Indonesia belum berakhir. Program vaksinasi covid-19 sudah mulai dijalankan untuk menekan kasus infeksi virus corona.

Pulau Jawa dan Bali menjadi sorotan kasus infeksi virus corona. Sebab jumlah penderita di Pulau Jawa dan Bali lebih besar dibandingkan pulau dan provinasi lain di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca Juga: Mendes: Dana Desa 2021 Dapat Digunakan untuk Dukung PPKM Skala Mikro

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Di Atas 60 Tahun Awali Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia Hari Ini

Instruksi tersebut ditandatangani oleh Tito Karnavian pada 5 Februari 2021, dengan secara khusus ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Yogyakarta, Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Bali.

"Diinstruksikan kepada gubernur dan bupati, wali kota untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan covid-19," kata Tito dalam Instruksinya yang dikutip Portal Jogja dari laman Antara Senin 8 Februari 2021.

Pemberlakuan PPKM Mikro didasarkan pada kriteria zonasi pengendalian wilayah, yakni zona hijau (tidak ada kasus), zona kuning (1-5 kasus positif di satu RT), zona oranye (6-10 kasus positif di satu RT) dan zona merah (lebih dari 10 kasus positif di satu RT).

Baca Juga: Waspada! Kenali 5 Tanda Ponsel Anda Diretas

"Mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan," ungka Tito.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x