Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahun 2021

- 8 Februari 2021, 10:33 WIB
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

PORTAL JOGJA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memberikan bantuan sosial atau bansos pada para pelaku usaha mikro di Indonesia yang terdamak pandemi.

KemenkopUKM menyalurkan bansos melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 juta.

KemenkopUKM akan memberikan bantuan BPUM kepada 20 juta pelaku usaha mikro pada 2021 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Tak Ada Kartu Indonesia Sehat (KIS), Tenang! Masih Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos

Baca Juga: Bansos Kemensos Tahun 2021 Segera Cair Februari, Ini Caranya Cek NIK di dtks.kemensos.go.id

Namun, hingga belum ada kabar mengenai jadwal pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut. Ada baiknya bagi para pelaku usaha mikro untuk mempersiapkan terlebih dulu beberapa syarat yang bakal diminta Kemenkop UKM.

Salah satunya, untuk mendaftar bantuan BPUM ini, pelaku usaha mikro harus mempunyai Surat Keterangan Usaha (SKU) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Untuk membuat perizinan izin usaha bisa dengan dua cara yaitu secara konvensional dengan mengurus langsung di dinas masing-masing daerah dan secara online. Untuk secara konvensional adalah dengan meminta langsung surat keterangan mulai dari RT, RW kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat pengantar membuat SKU.

Baca Juga: Selain Ikke Nurjanah dan Karlie Fu, ini 6 Pasangan Artis yang Menikah Beda Usia Jauh

Setelah semua syarat dari RT, RW dan desa selesai, segera menuju kecamatan untuk pembuatan SKU (Surat Keterangan Usaha). Setelah itu Anda bisa datang ke Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) di masing-masing daerah..

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x