Tenaga Kesehatan Di Atas 60 Tahun Awali Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia Hari Ini

- 8 Februari 2021, 05:14 WIB
Menkes Budi Gunadi Sakidin.
Menkes Budi Gunadi Sakidin. /- Foto : Instagram @sekretariat.kabinet/Instagram @sekretariat.kabinet/Rahmat

PORTAL JOGJA – Kementerian Kesehatan hari ini akan memulai vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Hal itu dilakukan menyusul izin penggunaan vaksin Covid-19 CoronaVac dari Sinovac bagi usia lanjut di atas 60 tahun yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Minggu 7 Februari 2021 kemarin.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebutkan, pemberikan vaksin bagi tenaga kesehatan usia lanjut penting karena mereka memiliki risiko ganda terpapar Covid-19.  

Baca Juga: Liverpool vs Man City : Pasukan Guardiola Kokoh di Puncak Klasemen Usai Hajar The Reds 4-1

“Penting sekali bagi pemerintah untuk memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar Covid-19, selain itu usia mereka yang rentan,”ungkap Menkes.

Lebih lanjut Menkes mengungkapkan, BPOM mengeluarkan izin vaksin bagi usia di atas 60 tahun berdasarkan uji klinis ke 3 di negara-negara di luar Indonesia.

Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun akan dilaksanakan hari ini Senin 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp300 Ribu Bakal Cair Februari 2021, Ini Kata Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia. Diharapkan, pemberian vaksin Covid-19 bagi tenaga kesehatan yang berusia lanjut ini dapat melindungi dan memberikan keamanan bagi seluruh tenaga kesehatan kita tanpa terkecuali.

Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis, namun dengan jeda 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x