13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.
16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
Adapun untuk lokasi pendaftaran anggota TNI Calon Perwira Prajurit Karir ( khusus Tenaga Kesehatan ), dapat dilihat di link berikut :
Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021, ini Syaratnya
Disclaimer : Waktu dan Lokasi pendaftaran anggota TNI dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Informasi lebih lanjut kunjungi laman https://rekrutmen-tni.mil.id.
***