Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir Khusus Tenaga Kesehatan 2021, ini Syaratnya

- 8 Januari 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi : Mabes TNI membuka pendaftaran calon Perwira Prajurit Karir (Khusus Tenaga Kesehatan).
Ilustrasi : Mabes TNI membuka pendaftaran calon Perwira Prajurit Karir (Khusus Tenaga Kesehatan). /Sorongselatankab.go.id/

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Jumat 8 Januari 2020, Per Gram Kini Rp 969.000

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S.1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (miminal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

Baca Juga: 5 Langkah Persiapan Agar Dapur Tetap Ngebul di Masa PPKM

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x