3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.
5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
6. Berumur setinggi-tingginya :
a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.
b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.
c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
Baca Juga: KAI Layani 157.788 Rapid Test Antigen Selama Masa Libur Nataru
7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :
a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.