Pakar UGM: Penerapan Hukuman Kebiri Pedofil untuk Efek Jera sudah Tepat

- 5 Januari 2021, 15:42 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM).
Universitas Gadjah Mada (UGM). /Bagus Kurniawan/portaljogja.com_

Ia mengatakan penegakan peraturan dengan baik dan konsisten dikatakan Koentjoro tidak hanya akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual pada anak. Namun, juga dapat memberikan perlindungan anak dan memutus mata rantai kekerasan seksual pada anak.

Bisa efektif memberikan efek jera jika aturannya benar-benar dilaksanakan secara konsekuen, tapi kalau tidak ya tidak akan memberikan efek jera," kata guru besar Fakultas Psikologi UGM itu.

Baca Juga: Jawaban Teddy Usai Ditinggal Lina Jubaedah Soal Isu Nikah Lagi, Harta Warisan dan Asuh Bintang

Baca Juga: SNMPTN 2021 Dibuka, Berikut Jadwal dan Cara Registrasi Akun LTMPT

Selain penegakan PP tentang hukuman kebiri kimia secara konsisten, Koentjoro menilai perlunya ada upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual pada anak melalui peran fungsi keluarga.

Tak hanya itu, kontrol dari masyarakat juga diperlukan dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah