3 Kriteria Penerima Bansos BLT 2021 dari Mensos Risma, Ini Penjelasannya

- 5 Januari 2021, 07:47 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. Tiga Program Bansos diluncurkan awal tahun ini. Berikut penjelasan dari Mensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. Tiga Program Bansos diluncurkan awal tahun ini. Berikut penjelasan dari Mensos. /YouTube/ Sekretariat Presiden

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Mensos Risma Tetapkan Kriteria Penerima Bansos BLT 2021, Pastikan Nama Anda Terdaftar", 3 Januari 2021.

Risma mengatakan kemensos juga ingin memulai program pemberdayaan dan menggandeng banyak kepala daerah dalam penyaluran Bansos BLT.

"Kedua pemberdayaan, selama ini kita mencoba bagaimana bantuan itu mempunyai implikasi atau mempunyai dampak langsung yang terukur ke kesejahteraan masyarakat artinya ada mekanisme-mekanisme pembinaan yang harus dilakukan," kata Risma.

"Kami akan gandeng gubernur, kepala daerah utamanya perguruan tinggi setempat yang mengetahui persis perkembangan di daerahnya," ungkap Risma.

Baca Juga: 6 Kopi Asal Indonesia Ini Sangat Mendunia dan Digemari di Luar Negeri

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Mantan Pekerja Mercedez-Benz Spayol Hancurkan Puluhan Mobil Dengan Alat Berat

Bantuan yang diberikan pemerintah adalah sebagai berikut:

1. Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos dengan syarat di antaranya:

Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah