3 Kriteria Penerima Bansos BLT 2021 dari Mensos Risma, Ini Penjelasannya

- 5 Januari 2021, 07:47 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. Tiga Program Bansos diluncurkan awal tahun ini. Berikut penjelasan dari Mensos.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. Tiga Program Bansos diluncurkan awal tahun ini. Berikut penjelasan dari Mensos. /YouTube/ Sekretariat Presiden

PORTAL JOGJA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai 4 Januari kemarin menyalurkan Bansos BLT 2021.

Penyaluran Bansos BLT 2021 itu telah ditegaskan Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Menko PMK Muhadjir Effendy pada tanggal 30 Desember 2020 lalu di Istana Negara.

Risma menyatakan akan mengebut realisasi penyaluran bantuan sosial sejak pekan pertama Januari 2021, Penyaluran Bansos BLT 2021 itu menggandeng PT Pos Indonesia untuk penyakuran wilayah Jabodetabek dan bank-bank Himbara untuk seuruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cairkan Dana dari Kemenkop UKM, Kriteria Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta tahun 2021

Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Meningkat, Nampak Guguran Lava Pijar

Kementerian Sosial juga telah menetapkan kriteria Penerima Bansos BLT 2021. Karena itu pastikan Anda memenuhi persyaratan dan kriteria tersebut.

"Bapak Presiden meminta Kementerian Sosial agar penyaluran bansos bisa terealisasi untuk triwulan IV dan nanti awal 2021 Januari itu minggu pertama harus bisa keluar," kata Risma saat konferensi pers daring, Rabu 30 Desember 2020.

"Karena ini juga berkaitan dengan pergerakan ekonomi nasional, kami harus kerja keras sehingga minggu pertama Januari yang untuk 2021 bisa segera tersampaikan kepada penerima bantuan," kata Risma.

Baca Juga: Agnez Mo Ceritakan Cita-cita saat Masih SD : Saya Pengen Jadi Guru di Seluruh Dunia

Baca Juga: Diajarkan Mandiri, Putra Angelina Sondakh Bantu Paman Jualan Makanan Khas Belanda

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah