Pemerntah Tidak Membuka Formasi CPNS untuk Guru Tahun 2021, Simak Penjelesan dari BKN

- 30 Desember 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /ANTARA/Irwansyah Putra

Ia kemudian menjelaskan setelah guru diangkat jadi PNS saat bertugas di daerah selema beberapa tahun kemudian mengajukan pindah lokasi misal ke daerah asal atau daerah lain.

"Kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Baca Juga: Lokasi Rumah Sakit dan Lab yang Melayani Rapid Test-Swab Antigen di Yogyakarta

Bima menegaskan selama 20 tahun itu BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut. Namun tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

"Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK," kata Bima.

Ia menjelaskan PPPK dan PNS itu setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun.

"Bila dulu PNS mendapatkan pensiun. Namun kalau PPPK tidak. Itu saja yang membedakan tap prnsipnya setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan (tunjangan) pensiun, PPPK tidak mendapatkan (tunjangan) pensiun," ungkapnya.

Baca Juga: Bansos Bagi PKH Tetap Akan Ada di 2021, Ini Daftar Penerimanya!

Menurutnya pada saat ni BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu dengan PT Taspen. PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS.

Pihaknya sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Dengan begitu mereka tetap berhak juga mendapatkan tunjangan pensiunnya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah