Baca Juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba di Petamburan, Ada 96 Paket Sabu Seberat 200 Kilogram
Dalam SE juga dijelaskan pelaksanaan kegiatan keagamaan inti dan perayaan Natal di rumah ibadah, berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah tersebut, bukan hanya berdasarkan status Zona yang berlaku di daerah. Rumah ibadah pun harus menjadi contoh terbaik dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19. ***