Ulil Abshar Abdalla, Menantu Gus Mus Meminta PDIP Dihukum Seperti Partai Demokrat Dulu

- 21 Desember 2020, 12:38 WIB
Ulil Abshar Abdalla.
Ulil Abshar Abdalla. //Twitter.com/@ulil/

PORTAL JOGJA - Ulil Abshar Abdalla, menantu KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Thalibin, Leteh Rembang, Jawa Tengah angkat bicara soal kasus korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid dengan tersangka Juliari Batubara.

Juliari Batubara adalah bendahara di DPP PDI Perjuangan. Jualiri saat ini masih ditahan oleh KPK untuk menyelesaikan pemberkasan sebelum diajukan ke persidangan.

Gus Ulil sapaan akrab Ulil Abshar Abdalla mengatakan partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu harus dihukum masyarakat.

Baca Juga: Bantah Ikut Bancakan Kasus Bansos Covid-19, Sritex : Kemensos Sudah Aprroach Sejak April

Baca Juga: Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran Terkait Tender Goodie Bag Bansos Covid-19

Menurutnya PDIP harus mendapat hukuman dalam pemilu mendatang seperti yang terjadi kepada Partai Demokrat.

"PDIP ini harus dihukum secara politik di pemilu mendatang, sebagaimana hukuman itu pernah menimpa Partai Demokrat dulu," tulis Gus Ulil di akun Twitter miliknya dikutip mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com pada Senin, 21 Desember 2020 dalam artikel berjudul "Menantu Gus Mus Ulil Abshar Abdalla Meminta PDIP Dihukum Seperti Partai Demokrat Dulu".

Menurut Ulil jika pemberitaan di majalah Tempo benar, bahwa bansos Covid-19 mengalir ke parpol yakn PDIP, maka masyarakat wajib menghukumnya.

Tangkapan layar twitter Ulil Abshar Abdalla
Tangkapan layar twitter Ulil Abshar Abdalla Twitter

Jika hal itu tidak dilakukan, ia menyebut sangat keterlaluan.

Baca Juga: 13 Lokasi Rumah Sakit dan Laboratorium di Yogyakarta yang Melayani Rapid Test Antigen

Baca Juga: Diisukan Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Saham Sritex (SRIL) Hari ini Merosot

"Apalagi jika dugaan bansos Covid mengalir ke pertai ini seperti diberitakan majalah Tempo, terbukti benar. Kalau ndak mendapat hukuman, keterlaluan," kata Ulil.

Gus Ulil mengatakan, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, bagi partai yang tidak bisa menunaikan janji politiknya, bisa dihukum publik.

Hukuman dari publik tersebut bisa berupa dengan tidak dicoblos lagi dalam pemilu berikutnya. Gus Ulil mengatakan jika pemilu adalah "ghost buster".

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil Sebut Kakeknya Dipenjara Belanda, Pakdenya Dibunuh PKI

"Bagusnya demokrasi adalah: ada sirkulasi kekuasaan per periode tertentu, misalnya lima tahun, secara rutin. Partai2 yg ndak "becus" dalam menunaikan janji2 politiknya, bisa dihukum oleh publik dengan tidak dicoblos lagi di pemilu berikutnya. Pemilu adalah "ghost buster"," pungkasnya.***(Mantrasukabumi/Andriana)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah