Taiwan Sebut Larangan Pekerja Migran Indonesia Tak Politis, Lebih Alasan Medis Karena Positif Covid

- 19 Desember 2020, 21:31 WIB
Para pekerja migran asal Indonesia berkumpul di teras Taipei Main Stastion (TMS), Taiwan, untuk mengisi liburan Idul Fitri 2019.
Para pekerja migran asal Indonesia berkumpul di teras Taipei Main Stastion (TMS), Taiwan, untuk mengisi liburan Idul Fitri 2019. /ANTARA/M. Irfan Ilmie/

PORTAL JOGJA - Taiwan masih melarang para TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja di negara tersebut. Salah satu alasannya adanya pekerja migran yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kamar dagang dan ekonomi Taiwan (TETO) di Indonesia menyatakan bahwa larangan masuk bagi pekerja migran Indonesia (PMI) ke wilayahnya bukan suatu keputusan politis--dan Taiwan berharap dapat menyelesaikan perkara ini dengan badan terkait di Indonesia.

Baca Juga: Bawa Hasil Rapid Test Palsu, Satu Keluarga Gagal Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Baca Juga: YLKI: Jangan Sampai Ada Tes Antigen Abal-Abal, Pemerintah Diminta Lakukan Standarisasi Rapid Test

"Perpanjangan periode penangguhan penempatan pekerja migran ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik," tulis Taipei Economic and Trade Office (TETO) dalam keterangannya yang dilansir ANTARA, Sabtu 19 Desember 2020.

Pernyataan itu disampaikan TETO untuk menanggapi pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Kamis (17/12), yang mempertanyakan keputusan Taiwan dalam perpanjangan penangguhan yang akan berlaku tanpa batas waktu yang ditentukan itu.

"Saya berharap keputusan Taiwan ini tidak didorong alasan politis, tetapi lebih ke alasan medis. [...] Kami merasa larangan ini ganjil. [...] Apabila kebijakan itu politis, saya akan merekomendasikan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk menempatkan PMI kita ke negara lain," kata Benny.

Baca Juga: Enam Pecahan Uang Kertas ini Akan Ditarik Bank Indonesia, Masih Punyakah Kamu Salah Satunya

Baca Juga: Warga Imogiri Bantul Dilaporkan Hilang Tenggelam di Sungai Bendo

Lebih lanjut, TETO menjawab kejanggalan yang disampaikan oleh Benny, antara lain mengenai jumlah PMI yang dinyatakan positif COVID-19, kebijakan berbeda yang diterapkan kepada negara lain pengirim pekerja migran, dan kemungkinan PMI tertular setibanya di Taipei.

Berasarkan data otoritas Taiwan, dalam dua bulan terakhir, 127 PMI menyumbang sekitar 50 persen kasus covid-19 dari total 226 kasus impor yang dilaporkan, dan di antaranya "ada 76 orang yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia, namun setelah diperiksa di Taiwan dikonfirmasi positif."

Selanjutnya, TETO juga membantah pernyataan Kepala BP2MI tentang kemungkinan tertular covid-19 di Taipei, dengan menyebut bahwa wilayah Taiwan sebelumnya tak menemukan kasus penularan lokal selama 240 hari.

Baca Juga: Cara Mudah Kehatui Status PIP Rp 1 Juta, Tanpa Ribet Tanpa Daftar

"Saat ini Taiwan mewajibkan semua penumpang untuk mengisi formulir pemeriksaan pencegahan epidemi secara online sebelum keberangkatan [...] menghindari sejumlah besar penumpang yang berkumpul karena menunggu di bandara," tulis TETO.

Sebaliknya, TETO menyebut bahwa "peningkatan kasus di Indonesia memunculkan kemungkinan adanya perbedaan hasil pemeriksaan PCR di beberapa rumah sakit di Indonesia, atau kemungkinan PMI tertular saat menunggu keberangkatan ke Taiwan selama 1-3 hari setelah menjalani pemeriksaan PCR di Indonesia."

Untuk itu, otoritas Taiwan meminta otoritas terkait di Indonesia memberikan rekomendasi lembaga untuk uji PCR, sebanyak 50 dari daftar 500 lembaga yang disetujui Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Inventor GeNose Kuwat Triyono dan Kepala BMKG Prof Dwikorita Terima Penghargaan Anugerah UGM 2020

"Selain itu, Taiwan akan terus meneliti apakah terdapat perbedaan standar dan reagen dalam pemeriksaan PCR antara Taiwan dan Indonesia, serta menilai kelayakan pemeriksaan PCR saat tiba di bandara Taiwan," kata TETO.

Sementara itu, BP2MI menegaskan pihaknya akan mengajak TETO untuk bertemu membicarakan hal itu pada pekan depan, setelah peringatan Hari Buruh Migran Sedunia yang jatuh pada 18 Desember kemarin.

Pihak Taiwan pun berhadap bahwa masalah ini dapat diselesaikan bersama-sama secara baik dan kooperatif.

Baca Juga: Kutip Surat An-Nisa ayat 59, Ridwan Kamil Kirim Pesan ke Habib Rizieq Shihab, Ini Isi Pesannya

"Pemerintah Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan setelah Taiwan dan Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi," kata TETO.

Sebelumnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan kekecewaannya atas keputusan Taiwan untuk memperpanjang penangguhan penerimaan pekerja migran Indonesia (PMI) dalam jangka waktu tidak ditentukan.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani ketika melepas 116 pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Jepang di Depok, Selasa (15/12/2020).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani ketika melepas 116 pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Jepang di Depok, Selasa (15/12/2020).

"Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Kepala BP2MI Benny dalam pernyataan resmi di Jakarta, Kamis (17/12).

Baca Juga: Nirina Zubir Positif Covid-19, Susi Pudjiastuti Doakan Lekas Sembuh

Benny mengatakan pemerintah Indonesia menyesali kejadian dimana ada 85 tenaga kerja Indonesia (TKI) terkonfirmasi positif COVID-19 di Taiwan yang ditempatkan oleh 14 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

Akibat dari ditemukannya TKI positif covid-19, Taiwan menangguhkan sementara penempatan pekerja asal Indonesia dalam periode 4-17 Desember 2020.

Dia menegaskan pemerintah Indonesia sudah mengambil tindakan melakukan penyelidikan pelaksanaan protokol kesehatan di balai latihan kerja atau asrama milik 14 P3MI tersebut.

Dari investigasi tersebut, dihasilkan kesimpulan bahwa ada 12 P3MI yang telah melakukan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Sedangkan dua perusahaan lainnya masih belum melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Baca Juga: Deretan Artis Tersandung Kasus Narkoba Sepanjang 2020. Ada Yang Berulangkali Tertangkap

Benny menambahkan upaya investigasi ini dilakukan karena pemerintah Indonesia serius dalam menangani covi-19 dan keselamatan PMI adalah hukum tertinggi.

"Jika memang P3MI terbukti melanggar protokol kesehatan dan tidak melakukan tes PCR kepada PMI sebelum berangkat ke negara penempatan, BP2MI tentu akan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mencabut izinnya. Untuk itu kami berharap pemerintah Taiwan dapat mempertimbangkan hasil investigasi dari pemerintah Indonesia," ujar Benny. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah